Indonesia Cetak Rekor Medali Emas di ASEAN Para Games 2025
Kontingen Indonesia menunjukkan prestasi luar biasa di ASEAN Para Games 2025, meraih 13 medali emas pada hari kedua kompetisi.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Klub Prancis Lille
Pencapaian ini melampaui target yang ditetapkan, berkat dukungan penuh yang diberikan untuk para atlet.
Di hari kedua ASEAN Para Games 2025, Indonesia berhasil menambah 13 medali emas, menjadikannya koleksi total 40 emas, 39 perak, dan 24 perunggu.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, mengapresiasi kesuksesan ini dengan mengatakan, "Luar biasa perjuangan para atlet para games kita yang berhasil melampaui target emas harian."
Saat ini, Indonesia menduduki posisi kedua dalam klasemen sementara, di bawah Thailand yang memimpin dengan total 170 medali, termasuk 64 medali emas.
Kepemimpinan Thailand menambah tantangan bagi kontingen Indonesia untuk terus berjuang dan mempertahankan performa yang baik hingga akhir kompetisi.
Dari berbagai cabang olahraga, sejumlah atlet Indonesia menunjukkan performa yang luar biasa.
Baca juga: Real Madrid Kembali Bertemu Manchester City di Liga Champions 2025/2026
Di cabang para renang, Bayu Putra Yuda berhasil meraih emas di nomor Men’s 200 meter Freestyle S10, sementara Januari menyumbangkan medali di nomor Men’s 200 meter Freestyle S5.
Cabang para balap sepeda juga memberikan hasil menggembirakan, dengan Tifan Abid Alana meraih emas di nomor Men’s Road Race C1–C2, diikuti oleh Sufyan Saori yang meraih emas di nomor Men’s Road Race C3–C5.
Selain itu, Junaedi dari cabang para judo dan Sahrul Sulaiman turut menyumbangkan medali emas, menunjukkan keberagaman prestasi yang diraih oleh kontingen.
ASEAN Para Games 2025 diselenggarakan di Provinsi Nakhon Ratchasima, Thailand, dari 20 hingga 26 Januari 2026.
Acara ini, yang telah memasuki edisi ke-12, melibatkan 11 negara dan menawarkan total 493 medali emas yang diperebutkan di 19 cabang olahraga resmi serta dua cabang eksebisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: