Tuduhan Pengaduan FIFA: Erick Thohir Diduga Terlibat dalam Skandal Naturalization Timnas Malaysia
Media Malaysia mengklaim bahwa Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, terlibat dalam pengaduan ke FIFA terkait skandal naturalisasi Timnas Malaysia.
Baca juga: Olahraga Ringan untuk Menjaga Kebugaran di Tempat Kerja
Klaim tersebut diungkapkan oleh portal berita MYNewsHub yang menyebut Thohir sebagai 'dalang utama' di balik isu ini.
Tuduhan yang ditujukan kepada Erick Thohir berakar dari laporan yang mengaitkan pengaduan soal skandal naturalisasi di Timnas Malaysia dengan pihak Vietnam.
Menurut MYNewsHub, Thohir dikatakan memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan dan mengirim dokumen pengaduan ke FIFA, untuk memperburuk posisi Malaysia.
Sumber dari media ini mengungkapkan, 'Dia (Erick Thohir) memerintahkan dan mengirim orang untuk mengajukan pengaduan sambil secara tidak langsung mencari dan mengirim dokumen kepada orang-orang di dalam FIFA'.
MYNewsHub tidak hanya berhenti di tuduhan, tetapi juga mengklaim memiliki sumber dari Amerika Latin yang menjelaskan latar belakang situasi ini.
Baca juga: Kylian Mbappe Bawa Real Madrid Menang Besar atas Real Oviedo
Mereka berpendapat bahwa tindakan pengaduan tersebut mencerminkan ketakutan Indonesia terhadap kemajuan yang dicapai oleh Timnas Malaysia.
'Kekecewaan karena peningkatan performa tim Harimau Malaya melampaui kehebatan tim Indonesia diyakini sebagai motif utama di balik tindakan pengajuan pengaduan kepada FIFA', tulis MYNewsHub.
Tindak lanjut terhadap pengaduan ini pun dikabarkan menimbulkan ketegangan dalam kualifikasi Piala Asia 2027.
FIFA telah menjatuhkan sanksi kepada Timnas Malaysia terkait skandal naturalisasi yang melibatkan tujuh pemain pada akhir September 2025.
Sanksi tersebut termasuk larangan bagi pemain untuk bertanding selama satu tahun, meskipun ada keringanan yang diberikan.
Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) juga dikenakan denda serta pengurangan poin di ranking FIFA, menambah beban berat bagi tim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: