Kebisingan dari Lapangan Padel di Cilandak Memicu Keluhan Warga
Warga Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, mengadu tentang kebisingan yang berasal dari aktivitas lapangan padel di sekitar mereka. Suara bising itu dianggap mengganggu ketenangan dan aktivitas sehari-hari masyarakat setempat.
Baca juga: Thom Haye Resmi Bergabung dengan Persib Bandung, Gaji Jadi Topik Perbincangan
Keluhan tersebut diungkapkan melalui media sosial dan telah dilaporkan menggunakan aplikasi JAKI serta saluran resmi Pemprov DKI Jakarta. Masyarakat berharap bisa menemukan solusi agar gangguan suara ini dapat diperbaiki.
Kebisingan yang terjadi di Jakarta diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 48 Tahun 1996. Aturan ini menetapkan batas maksimal kebisingan untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.
Menurut pasal 1 keputusan tersebut, batas maksimal kebisingan untuk kawasan permukiman adalah 55 dBA. Ini mencerminkan tingkat kebisingan yang dapat dianggap aman, seperti suasana kantor yang tenang.
Namun, data menunjukkan bahwa suara dari lapangan padel di Haji Nawi melebihi batas tersebut, dengan laporan kebisingan mencapai antara 89 hingga 91 dB(A), bahkan melampaui 102 dB(A) dalam situasi tertentu. Angka ini jelas jauh lebih tinggi dari batas yang ditetapkan.
Baca juga: Manchester United Terkecoh oleh Grimsby Town di Piala Liga Inggris
Studi yang dilakukan oleh Martin Higgins AM menyoroti bahwa suara dari lapangan padel lebih keras 6 hingga 12 dB dibanding suara tennis. Kenaikan 10 dB dapat membuat suara terdengar dua kali lebih nyaring bagi telinga manusia.
Selama sesi permainan, lapangan padel dapat mengeluarkan rata-rata 88 suara benturan berbeda. Jumlah suara ini berkontribusi pada ketidaknyamanan bagi warga yang tinggal di sekitarnya.
Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum juga mengatur kebisingan. Dalam Pasal 1, setiap tempat usaha diminta untuk tidak menciptakan gangguan, termasuk polusi suara.
Menanggapi aduan masyarakat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana mengundang pengelola lapangan padel serta pihak terkait untuk mendiskusikan izin dan operasional mereka. Langkah ini diharapkan bisa menjamin kejelasan dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pramono Anung menyatakan, 'Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini. Saya minta dipresentasikan.' Ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam menanggapi keluhan warga.
Jika terbukti ada pelanggaran, Pemprov DKI Jakarta tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan lingkungan dan memberikan rasa aman bagi warga Haji Nawi dan sekitarnya.
Baca juga: Menu Sarapan Sehat untuk Petinju: Meningkatkan Performa Latihan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: