Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru saja mengumumkan aturan baru untuk pembangunan lapangan padel, ditujukan untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait kebisingan dan dampak lingkungan. Aturan ini muncul setelah rapat khusus pada 23 Februari 2026, demi menciptakan kenyamanan bagi warga sekitar.
Baca juga: Persib Bandung Resmi Rekrut Eliano Reijnders dari PEC Zwolle
Dengan tujuan menjaga keselamatan dan ketertiban, larangan pembangunan lapangan padel di zona perumahan menjadi salah satu langkah strategis. Semua lapangan baru sekarang harus dibangun di zona komersial, sebagai upaya untuk mengatasi gangguan yang ditimbulkan.
Larangan Pembangunan di Zona Perumahan
Gubernur Pramono Anung secara tegas mengumumkan larangan perizinan lapangan padel di area perumahan. Langkah ini diambil untuk mengurangi keluhan dari warga tentang kebisingan yang disebabkan oleh kegiatan olahraga tersebut.
Pramono menegaskan, "Sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru." Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai dinas terkait.
Dengan menempatkan lapangan padel di zona komersial, diharapkan gangguan yang dialami oleh warga di lingkungan perumahan dapat diminimalisir. Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara keberadaan fasilitas olahraga dan kenyamanan masyarakat.
Baca juga: Juventus Awali Serie A 2025/2026 dengan Kemenangan Melawan Parma
Pembatasan Jam Operasional dan Kebisingan
Aturan baru ini juga mencakup pembatasan jam operasional untuk lapangan padel yang berada di lingkungan perumahan. Lapangan padel kini hanya dapat beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dan diwajibkan untuk dilengkapi dengan peredam suara.
Pramono menekankan, "Untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum jam 08.00 malam. Maksimum ya, nanti tergantung negosiasi dengan warga." Aturan ini dimaksudkan untuk mengurangi keluhan tentang suara teriakan pemain dan pantulan bola.
Jika lapangan padel tetap menimbulkan kebisingan, pengelola lapangan diwajibkan untuk membuat ruang kedap suara. Ini adalah langkah proaktif untuk menjaga ketenteraman lingkungan sekitar.
Persyaratan Izin dan Penertiban
Pembangunan lapangan padel di Jakarta kini memerlukan persetujuan teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga. Pramono menjelaskan, "Untuk pembangunan lapangan padel berikutnya yang baru, harus mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga."
Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa pembangunan lapangan padel memperhatikan tata ruang yang telah ditentukan. Pemerintah juga berinisiatif melakukan penertiban terhadap lapangan padel yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pramono menambahkan, "Yang berikutnya adalah bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha." Saat ini, terdapat 397 lapangan padel di Jakarta dan Pemprov sedang melakukan pengawasan kelengkapan perizinan masing-masing lapangan.
Baca juga: Guardiola Akui Manchester City Kehilangan Kualitas Setelah Kekalahan dari Tottenham
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: