Rabu, 04 MARET 2026 • 11:53 WIB

Gubernur Jakarta Tegaskan Jam Operasional Lapangan Padel hingga Pukul 20.00 WIB

Author

Gubernur Jakarta Tegaskan Jam Operasional Lapangan Padel hingga Pukul 20.00 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menolak adanya negosiasi terkait jam operasional lapangan padel setelah pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini diambil untuk memastikan ketenangan warga di kawasan permukiman.

Baca juga: Olahraga Ringan untuk Menjaga Kebugaran di Tempat Kerja

Ia menjelaskan pentingnya mematuhi pembatasan jam operasional dan penggunaan peredam suara di lapangan padel agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Aturan Jam Operasional Lapangan Padel

Pengaturan jam operasional lapangan padel diberlakukan untuk lokasi yang berada di tengah permukiman. Pramono Anung Wibowo menyampaikan kebijakan ini dalam konferensi pers di Balai Kota pada Rabu (4/3/2026).

Satu pekan setelah kebijakan diberlakukan, Pramono menegaskan, "Saya mendengar masih ada yang ingin menegosiasi di atas jam delapan malam. Kami tidak berikan. Maksimum jam delapan malam." Hal ini menunjukkan ketegasannya dalam menjaga ketentraman warga.

Menurutnya, pembatasan waktu penting untuk memastikan suasana tenang di lingkungan permukiman. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mencegah potensi konflik antara pengguna lapangan padel dan warga setempat.

Baca juga: Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Kejuaraan Dunia 2025

Kewajiban Pemasangan Peredam Suara

Gubernur juga mengharuskan semua pengelola lapangan padel yang beroperasi di kawasan permukiman untuk memasang peredam suara. Ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kenyamanan warga yang tinggal di sekitarnya.

Pramono menekankan bahwa peredam suara adalah syarat penting dalam operasional lapangan padel. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan suasana yang harmonis dapat tercipta.

Ia menambahkan bahwa keluhan dari masyarakat akibat kebisingan menjadi salah satu alasan di balik pengaturan ini. Kebijakan ini bertujuan meminimalisir dampak negatif terhadap kehidupan sehari-hari warga.

Larangan Pembangunan Lapangan Padel Baru

Pemerintah Jakarta juga mengeluarkan larangan untuk pembangunan lapangan padel baru di area permukiman. Ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Pramono menjelaskan lebih lanjut bahwa lapangan padel yang sudah ada namun tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak dapat mengurus izin tersebut. Hal ini akan berimplikasi pada sanksi lebih lanjut bagi para pengelolanya.

Larangan ini bertujuan untuk mencegah gangguan yang lebih besar terhadap kehidupan sehari-hari warga yang tinggal di sekitar lokasi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.

Baca juga: Janice Tjen Ciptakan Sejarah di US Open 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU