Selasa, 30 DESEMBER 2025 • 09:59 WIB

Tim Basarnas Kerahkan Personel untuk Cari Korban Kapal Tenggelam di NTT

Author

Tim Basarnas Kerahkan Personel untuk Cari Korban Kapal Tenggelam di NTT

Sebanyak 123 personel SAR gabungan dikerahkan untuk mencari tiga warga negara Spanyol yang menjadi korban kapal wisata KM Putri Sakinah yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Manchester United dan Manchester City Targetkan Kiper Baru Sebelum Penutupan Bursa Transfer

Operasi pencarian yang telah berlangsung selama empat hari ini menghadapi berbagai kendala akibat cuaca yang tidak bersahabat.

Rincian Operasi Pencarian

Tim SAR gabungan terdiri dari 15 unsur, termasuk Basarnas, TNI Angkatan Laut, Polairud, serta komunitas penyelam profesional. Kepala Kantor SAR Maumere, Fathur Rahman, menjelaskan tantangan yang dihadapi di lapangan.

Fathur mengungkapkan, 'Kondisi ini membatasi jarak pandang penyelam dan mempersempit waktu kerja efektif di laut.' Hal ini membuat tugas pencarian semakin kompleks dan membutuhkan perhatian ekstra untuk keselamatan.

Baca juga: Janice Tjen Mengakhiri Perjalanan di US Open 2025

Pentingnya Kerja Sama Lintas Institusi

Wakil Duta Besar Spanyol untuk Indonesia, Fernando Burgos Sainz, mengapresiasi kerja sama lintas institusi dalam pencarian korban. Ia menekankan pentingnya solidaritas dalam menghadapi situasi darurat semacam ini.

Fernando berharap, 'Situasi ini merupakan contoh nyata dari solidaritas dalam menghadapi bencana.' Kerja sama ini diharapkan membantu mempercepat proses pencarian dan evakuasi.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski tim SAR terus berkomitmen, tantangan dari alam tetap menghantui proses pencarian. Keberlanjutan operasi pogo ini dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan arus laut yang selalu berubah.

Keselamatan personel adalah prioritas utama tim, dan mereka berharap dapat memberikan kabar baik segera. Keluarga para korban berharap agar proses pencarian dapat secepatnya membuahkan hasil.

Baca juga: Kemenangan Perdana Emil Audero di Serie A Bersama Cremonese

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU