Dukungan KONI untuk Kemenpora Usut Kasus Pelecehan Seksual di Olahraga Panjat Tebing
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menunjukkan dukungan penuh terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI dalam menyelidiki dugaan pelecehan seksual dalam cabang olahraga panjat tebing.
Baca juga: Drawing Liga Champions 2025-2026 Digelar di Monako
Dukungan ini menyusul laporan mengenai tindakan pelecehan yang melibatkan seorang pelatih berinisial HB, sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas olahraga nasional.
Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, menegaskan pentingnya melakukan pendalaman atas kasus dugaan pelecehan yang mencederai nilai-nilai sportivitas di dunia olahraga.
Marciano menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam olahraga, termasuk atlet, pelatih, dan ofisial, memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Pernyataan ini menunjukkan komitmen KONI dalam menjaga lingkungan olahraga yang aman.
Baca juga: Eliano Reijnders Bergabung dengan Persib Bandung: Langkah Strategis untuk Kariernya
Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menggarisbawahi komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pemusatan latihan nasional.
Dengan pernyataannya, 'Saya akan pastikan kalau ada oknum-oknum yang melakukan pelecehan seksual kepada atlet kita, saya akan dorong tim bekerja keras untuk investigasi,' Erick menunjukkan keseriusan dalam menangani isu ini dan upaya pelaksanaan hukum yang ketat.
Sebagai tindak lanjut dari pernyataan tersebut, Kemenpora juga membuka jalur pengaduan bagi atlet yang menjadi korban kekerasan seksual.
Email pengaduan yang dapat dihubungi oleh atlet adalah [email protected], yang menunjukkan langkah konkret dalam menangani masalah dan memberikan perlindungan kepada atlet.
Baca juga: Proses Naturalisasi Dua Pemain Calon Anggota Timnas Indonesia Menuju Warga Negara Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: