BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:

KANAL

REGIONAL

Kategori Berita
Jumat, 13 MARET 2026 • 14:34 WIB

Menpora Erick Dukung FPTI Bentuk Tim Penyidik untuk Kasus Kekerasan Atlet

Menpora Erick Dukung FPTI Bentuk Tim Penyidik untuk Kasus Kekerasan AtletMenpora Erick Dukung FPTI Bentuk Tim Penyidik untuk Kasus Kekerasan Atlet

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menunjukkan dukungannya kepada Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dalam membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki dugaan kekerasan terhadap atlet.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia

Ia menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam penanganan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi yang terlibat.

Dukungan Menpora terhadap Proses Penyelidikan

Pembentukan tim pencari fakta oleh FPTI mendapatkan respons positif dari Menpora Erick Thohir. "Pembentukan tim pencari fakta merupakan langkah yang tepat dan bukti penanganan serius oleh FPTI untuk memastikan setiap informasi dan fakta bisa dikaji secara mendalam," ungkap Erick dalam rilis pers.

Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan memantau langkah-langkah yang diambil FPTI dan bersedia berkoordinasi guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai rencana.

Baca juga: Thom Haye Resmi Bergabung dengan Persib Bandung, Gaji Jadi Topik Perbincangan

Komitmen FPTI dalam Melindungi Atlet

FPTI menegaskan pentingnya perlindungan terhadap atlet yang menjadi korban dugaan kekerasan dan pelecehan seksual. Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menegaskan, "Kami memberikan perlindungan maksimal bagi para atlet korban, karenanya identitas mereka juga kami rahasiakan."

Yenny juga menyampaikan bahwa penting untuk menghindari stigma negatif yang mungkin mengintai korban di masyarakat, sehingga identitas mereka akan tetap terlindungi selama proses penyelidikan berlangsung.

Proses Hukum dan Internal di FPTI

Yenny Wahid membeberkan kesiapan tim pencari fakta dalam memanggil terduga pelaku dalam waktu dekat. Dia menyampaikan, "Tim sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku dan juga telah menghubungi melalui WhatsApp."

Selain itu, laporan resmi telah dibuat oleh para atlet korban kepada pihak kepolisian, menciptakan dua jalur penanganan: internal FPTI dan jalur hukum. FPTI juga memberikan bantuan hukum kepada para korban agar mereka bisa mendapatkan keadilan yang pantas. Yenny menambahkan, "Ada dua proses yang berjalan secara beriringan, yaitu proses internal FPTI melalui tim pencari fakta dan proses hukum yang sedang berjalan."

Baca juga: Persib Bandung Siapkan Pengumuman Transfer Thom Haye

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Menpora Erick Dukung FPTI Bentuk Tim Penyidik untuk Kasus Kekerasan Atlet

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!