FIFA telah mengonfirmasi bahwa Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi timnas Malaysia tidak menyadari bahwa dokumen naturalisasi yang mereka serahkan adalah palsu.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Pengumuman ini dibuat dalam surat balasan FIFA terhadap sanksi yang dijatuhkan terkait kasus pemalsuan dokumen tersebut.
Pernyataan Resmi FIFA Mengenai Dokumen Palsu
Dalam surat tertanggal 6 Oktober, FIFA menegaskan baik FAM maupun para pemain tidak memiliki pengetahuan mengenai pemalsuan dokumen tersebut. FIFA menyatakan, 'Baik FAM maupun para pemain tidak pernah menyadari adanya kemungkinan bahwa beberapa dokumen yang diserahkan telah dipalsukan.'
Meski mengakui ketidakbersalahan FAM dan para pemain, FIFA tetap memberlakukan sanksi. Mereka merujuk pada Pasal 22 FDC, yang menyatakan bahwa 'Siapa pun yang menggunakan dokumen palsu atau yang dipalsukan' harus dikenakan sanksi.
Baca juga: Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Kejuaraan Dunia 2025
Keputusan FAM dan Tanggapan Terhadap Tuduhan
FAM merasa perlu untuk mengeluarkan pernyataan resmi yang menanggapi klaim FIFA. Mereka menyatakan, 'Klaim bahwa para pemain memperoleh atau mengetahui dokumen palsu tidak berdasar karena sejauh ini belum ada bukti kuat yang diajukan.'
Dalam pernyataan itu, FAM menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil adalah dengan itikad baik, tanpa pengetahuan mengenai adanya dokumen yang diduga dipalsukan.
Daftar Pemain yang Terlibat dan Proses Banding
Ketujuh pemain yang terkena dampak sanksi FIFA adalah Facundo Garces, Imanol Machuca, Hector Hevel, Gabriel Palmero, Rodrigo Holgado, Joao Figueiredo, dan Jon Irazabal. Penjatuhan hukuman ini telah menciptakan kehebohan di kalangan pecinta sepak bola Malaysia.
FAM memiliki waktu hingga 11 Oktober untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. Situasi ini berpotensi mempengaruhi citra sepak bola Malaysia di tingkat internasional.
Baca juga: Liverpool Kembali Raih Kemenangan Penting atas Newcastle dengan Skor 3-2
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: