Sebuah skandal baru mengemuka terkait proses naturalisasi pemain Timnas Malaysia setelah Vietnam melapor ke AFC. Aduan tersebut muncul setelah Malaysia mencatat kemenangan telak 4-0 atas Vietnam di kualifikasi Piala Asia 2027.
Baca juga: Putri Kusuma Wardani Raih Perunggu di Kejuaraan Dunia BWF 2025
Dari pernyataan Sekretaris Jenderal AFC, Windsor Paul John, disebutkan bahwa investigasi dimulai berdasarkan laporan tersebut yang mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam dokumen naturalisasi pemain Malaysia.
Latar Belakang Skandal Naturalisasi
Investigasi AFC berawal dari laporan resmi yang diajukan Vietnam setelah kekalahan mereka dalam pertandingan di Stadion Bukit Jalil, 10 Juni 2025. Dalam laga itu, Malaysia diketahui menurunkan tujuh pemain naturalisasi yang diduga memiliki masalah dalam keabsahan dokumen mereka.
Windsor Paul John menyatakan bahwa protes dari Vietnam merupakan pemicu utama penyelidikan ini. Ini menjadi kali pertama AFC menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran seputar naturalisasi pasca pertandingan tersebut.
Baca juga: Putri Kusuma Wardani Raih Medali Perunggu di Kejuaraan Dunia BWF 2025
Reaksi dan Tindakan FIFA
Setelah melakukan penyelidikan, FIFA menjatuhkan sanksi kepada ketujuh pemain naturalisasi dengan larangan bermain selama satu tahun. FIFA menyebut bahwa penggunaan pemain tersebut sebagai tindakan ilegal.
Federasi Sepakbola Malaysia (FAM) memasukkan banding untuk membatalkan hukuman tersebut, namun upaya mereka ditolak. FAM juga mengajukan permohonan penangguhan hukuman ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Hasil Penangguhan dan Dampak Selanjutnya
CAS memberikan penangguhan hukuman FIFA, memungkinkan ketujuh pemain tersebut untuk kembali ke lapangan sebelum ada keputusan akhir mengenai banding. Ini memberikan FAM kesempatan untuk mengejar hak-hak pemain mereka dalam kancah sepakbola.
Situasi ini memicu perhatian besar di dunia sepakbola, serta menguji daya tahan dan efektivitas sistem pengawasan FIFA terhadap pelanggaran di tingkat internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: